FANATISME ?


Belakangan kita terusik dengan kata-kata seorang tokoh masyarakat lewat media social , Youtube yang menunjukkan sikap fanatic dan langsung mendapat tanggapan beraneka ragam. Benarkah sebuah ucapan itu karena fanatic atau sekedar mencari sensasi ? apakah fanatic itu baik atau bahkan harus kita hindari ? Bagaimanakah dalam kaitannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara ? Layakkah kita menjadi orang yang fanatic ?
Kata Fanatik berasal dari kata latin Fanatikus yang berarti seorang yang kerasukan roh dewa sehingga semangatnya berkobar-kobar. Fanatisme adalah paham atau keyakinan atau suatu pandangan tentang sesuatu . Keyakinan atau paham yang dianut secara mendalam sehingga tidak mudah untuk di luruskan secara umum.Meminjam istilah Winston Churchill , tokoh politik dan pengarang dari Inggris, “seorang fanatisme tidak akan bisa mengubah pola pikirnya.” Dalam Ilmu tingkah laku (etika) Fanatisme adalah sikap berpegang teguh pada keyakinan, prinsip pendapat yang buta dan berlebihan sehingga mendekati sikap picik, tidak lagi menggunakan akal budi yang sehat dengan pertimbangan rasional, melainkan bertindak secara membabi buta dan irrasional.Fanatisme dapat berlaku pada bidang politik, kesukuan, agama maupun idiologi yang diyakininya sebagai yang benar.Sikap Fanatik biasanya dianut oleh orang-orang yang kurang realistis terhadap dunia luar yang cenderung menutup mata dan telinga rapat-rapat terhadap apapun diluar keyakinan mereka. Mereka menganggap bahwa dirinyalah yang paling benar sedangkan yang lain dianggap salah. Apakah Fanatik itu dilarang ? Sejauh yang kami tahu, sikap Fanatik tidak dilarang, karena itu sikap seseorang. Yang dilarang bila sudah merugikan orang lain, melanggar hak orang lain dalam hidup bersama.Sikap beragama perlu sikap fanatic, tetapi fanatic “kedalam”, bagaimana ia meyakini secara pribadi bahwa agamanyalah yang paling benar , kemudian pandangan ini mendorong dirinya untuk menjalankan agamanya dengan baik dan benar untuk berbuat baik pada sesamanya. Bukankah setiap agama itu mengajarkan kepada orang lain untuk berbuat baik ? karena sikap fanatiknya terhadap agamanya, sampai-sampai ia tidak memikirkan diri dan kepentingannya sendiri. Itu sikap fanatic yang bagus. Tetapi akan menjadi mala petaka bagi yang lain Bila sudah meninggalkan norma-norma yang ada baik norma agama, kesusilaan, sopan santun maupun norma hokum.
Fanatisme cenderung bersifat Radikalisme yaitu tidak mau menerima keadaan pada saat itu dan ingin mengubahnya secara mendasar, mendalam hingga sampai keakar-akarnya. Lalu mereka cenderung melawan arus, memberontak, mengebom, mematikan , memusnahkan yang dianggap berseberangan. Fanatik yang demikian yang harus dibendung karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Untuk tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, ada baiknya masing-masing kita harus bisa mengendalikan diri, meredam sikap dan tutur kata yang dapat menyinggung perasaan orang lain. Hal ini perlu supaya kehidupan berbangsa dan bernegara ini menjadi lebih sejuk, lebih harmonis. Sebaiknya bila hal-hal sudah menyangkut fataisme perlu di sampaikan dalam kalangan terbatas yang sepaham dengan pahamnya. Dalam dunia ilmiah sikap obyektif sangat dikedepankan. Tetapi bahwa tidak semua bisa dikonsumsikan secara public, mengingat ada keterbatasan daya serap anggota masyarakat, karena tingkat pendidikan, keluarga dan sebagainya. Banyak contoh yang bisa saya kemukakan disini.
Tidakkah tidak layak bila seorang tokoh masyarakat dengan tiba – tiba di public secara umum yang diliput media mengatakan tentang ajaran bahwa agama itu racun masyarakat. Agama itu sudah saatnya di tinggalkan karena justru akan membuat konflik ditengah masyakat. Jangan ada lagi orang yang sembahyang, kegereja, ketempat ibadah. Omong kosong sila ketuhanan yang maha esa itu. Memang benar itu ajaran komunis yang kita lawan, tetapi dalam konteks mana kita berbicara, di depan anak-anakkah ?, didepan ibu-ibu arisankah ? di depan mahasiswa saat kuliahkah ? atau didepan kelompok remaja yang tidak lulus SD ? Persepsi dan tangkapan tentu akan berbeda. Apalagi ada yang belum mengetahui arti komunisme.
Tidaklah layak tokoh masyarakat didepan public berbicara tentang ajaran agamanya, dengan memvonis bahwa agama lain tidak benar. Yang benar adalah agamanya. Yang sesuai dengan ajaran Pancasila hanya agamanya.Hal ini tentu akan dapat meresahkan masyarakat. Masyarakat kita ini pluralistic/beragam, maka perlu kehati-hatian dalam menyampaikan sesuatu diranah public . Jikalau itu memang ajaran agamanya, jadikan itu sebagai pemicu untuk bisa berbuat lebih baik lagi terhadap sesamanya.Jadikanlah itu dasar fanatic kedalam untuk membina umatnya. Akan lebih tepat lagi bila yang menyampaikan memang yang mempunyai otoritas di bidangnya.
Layak atau tidak layak itu bukan benar atau tidak benar tetapi menyangkut hati nurani kita. Bila hati nurani sudah katakana jangan, maka janganlah diteruskan. Demikian juga sebaliknya, sebab diri kitalah yang tahu,mana yang baik kita lakukan dan ucapkan demi menjaga persatuan dan kesatuan nasional.
Sudah saatnya kita bersikap fanatic secara positip. Saya bangga dengan produks dalam negeri : sepatu dari Cibaduyut, Batik dari Solo, Ukiran dari Jepara tidak ada yang menandinginya di seluruh dunia termasuk dari Cina, Amerika, Eropa. Tidak ada budaya didunia ini yang lebih bagus dari budaya nusantara, tari kecaknya yang indah dan magis, tari serimpinya yang lemah gemulai, reok ponorogo yang luar biasa . Gudheg Yoya yang enak rasanya, tak ada didunia ini yang menandinginya, Mobil produk Indonesia lebih bagus dari pada mobil lainnya, hanya kitalah yang memiliki Pancasila, yang lain tidak. 
Bila fanatic kita demikian maka akan mendorong kita untuk mempelajarinya, melestarikannya, membelinya, merawatnya, memilikinya, mempersatukannya, bukan sebaliknya malah menceraiberaikan , menimbulkan masalah.
Marilah kita bersikap lebih dewasa dalam kehidupan bersama sebagai suatu bangsa, jangan karena ucapan kita yang hanya sedetik tetapi menimbulkan masalah yang harus diselesaikan bertahun-tahun. Semoga semua yang berkehendak baik selalu mendapatkan berkat yang melimpah dari Sang Maha pencipta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANCASILA DALAM ‘TRI PRAKARA’

MANUSIA MONOPLURALIS

PENGENDALIAN DIRI PANGKAL TOLAK PENGAMALAN PANCASILA