AKTUALISASI PANCASILA SUBYEKTIF
AKTUALISASI PANCASILA SUBYEKTIF
Masih berbicara tentang aktualisasi. Tidak hanya menyangkut Aktualisasi Pancasila secara obyektif, tetapi juga secara subyektif. Aktualisasi pancasila secara subyektif , berarti penjabaran nilai-nilai pancasila dalam bentuk norma-norma, serta merealisasikannya dalam kehidupan berBangsa dan berNegara. Pelaksanaan Pancasila dalam setiap pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Pelaksanaan Pancasila yang subjektif sangat berkaitan dengan kesadaran, ketaatan, serta kesiapan individu untuk mengamalkan Pancasila. Pelaksanaan Pancasila yang subjektif akan terselenggara dengan baik apabila suatu keseimbangan kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran wajib hukum telah terpadu menjadi kesadaran wajib moral, sehingga dengan demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib untuk melaksanakan Pancasila bukan hanya akan menimbulkan akibat moral, dan ini lebih ditekankan pada sikap dan tingkah – laku seseorang. Sehingga Aktualisasi Pancasila yang subjektif berkaitan dengan norma – norma moral. Misalnya Moral individu seorang TNI, orang per orangan anggota TNI untuk Menegakkan kedaulatan Negara,Mempertahankan keutuhan wilayah negara Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945, Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari segala ancaman atau gangguan yang dapat membahayakan keutuhan bangsa. Untuk melakukan tugas-tugas pokok TNI tersebut dilakukan dengan :Operasi militer untuk perang.Operasi militer selain perang, seperti :Mengatasi gerakan separatis bersenjata, pemberontakan bersenjata, serta aksi terorisme,Mengamankan wilayah-wilayah perbatasan serta object vital nasional yang strategis,Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai denag kebijakan politik luar negri,Mengamankan presiden, wakil presiden dan keluarganya,Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya sesuai dengan sistem pertahanan semesta,Membantu tugas pemerintah daerah,Membantu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjalankan tugas keamanan serta ketertiban di masyarakat sesuai dengan Undang-undangMembantu dalam kegiatan pengamanan tamu negara yang setingkat kepala negara dan wakil pemerintahan asing yang sedang berada di Indonesia.Membantu penanggulangan bencana alam, pengungsian, serta pemberian bantuan kemanusiaan,Membantu pencarian serta pertolongan dalam kecelakaan,Membantu dalam mengamankan kegiatan pelayaran dan penerbangan dari tindak kejahatan seperti pembajakan, penyelundupan, serta perampokan. Pelaksanaan Pancasila yang subjektif dalam hal ini sangat berkaitan dengan kesadaran, ketaatan, serta kesiapan setiap individu,orang perorangan anggota TNI untuk mengamalkan Pancasila. Contoh lain adalah pelaksanaan orang perorangan, individu seorang dokter, guru, PNS dan sebagainya semua perorangan yang berkehendak baik dari seluruh unsur bangsa ini. Pelaksanaan Pancasila dalam setiap pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar