NILAI-NILAI MORAL DALAM PANCASILA


Beruntung bagi kita yang tiap pagi sudah membaca,mendengar, merenungkan KABAR BAIK. Belum selesai mengetahui sudah banyak diantara kita juga sudah menerima kabar mengenai pencurian, pembunuhan, korupsi,persaingan para paslon pemilu dansebagainya. Ini menunjukkan bahwa sebagian warga masyarakat ada ketidakpedulian, ketidak tertiban, ketidakteraturan.Mereka seolah kurang mengindahkan nilai, norma-norma Pancasila. Kita tahu ada nilai moral Pancasila namun belum melaksanakannya dalam kehidupannya.
Nilai itu apa ? Apa bedanya dengan norma dan moral ? Nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga. Disamping itu Pengertian nilai, sering diartikan secara fungsional sebagai harga, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori. Maka , nilai berfungsi sebagai sarana untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Nilai yang dijadikan ukuran atau aturan atau petunjuk yang harus dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan berdasarkan suatu alasan atau dorongan dan bila seseorang tak mengindahkan hal itu akan terkena sanksi atau hukuman itulah yang disebut norma. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai pedoman , petunjuk dan kendali tingkah laku yang sesuai dan diterima. Ada 5 norma yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum, norma adat . Pengertian moral, menurut adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan pendidikan moral dapat pula dipersamakan dengan istilah pendidikan etik, pendidikan budi pekerti, pendidikan nilai di sekolah atau dikampus . Pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadikan manusia bermoral dan manusiawi, harus membedakan antara konsep moral, sikap moral dan perilaku moral. Konsep moral (moral knowing) mencakup kesadaran moral (moral awarness), pengetahuan nilai moral (knowing moral value), pandangan ke depan (perspective talking), penalaran moral (reasoning), pengambilan keputusan (decision making), dan pengetahuan diri (self knowledge).Sikap moral (moral feeling) mencakup kata hati (conscience), rasa percaya diri (self esteem), empati (emphaty), cinta kebaikan (loving the good), pengendalian diri (self control), dan kerendahan hati (and huminity). Prilaku moral (moral behavior) mencakup kemampuan (compalance), kemauan (will) dan kebiasaan (habbit). 
Nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan moral bangsa Indonesia dalam segala aspek kehidupan negara,sekaligus mengandung arti sebagai norma. Pancasila sebagai norma terdiri dari lima norma, sebagi mana tercantum dalam lima sila pancasila yang memiliki unsur bersama, sehingga dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila sebagai moral mengikat seluruh bangsa Indonesia Pancasila yang merupakan moral individu bangsa republik Indonesia dan karena telah ditetapkan sebgai dasar negara maka Pancasila sekaligus menjadi moral negara, sebagai moral individu mengatur sikap dan tingkah laku orang-perorang sebagai berikut
Sila pertama, mewajibkan untuk mengakui dan memuliakan Tuhan Yang Maha Esa. Maka pedoman Dalam eka Prasetya Panca karsa di sekolah dan dikampus,bahwa Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua, mewajibkan untuk mengakui dan memperlakukan semua dan setiap orang sama tanpa alasan/deskriminasi. Maka pedoman Dalam eka Prasetya Panca karsa di sekolah dan dikampus,wajib bagi kita Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.Berani membela kebenaran dan keadilan.Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga, mewajibkan untuk menjunjung tinggi dan mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingannya, mengambil sikap yang solider dan layak terhadap sesama warga negara, Maka pedoman Dalam eka Prasetya Panca karsa wajib bagi kita Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa di sekolah dan dikampus,bahwa negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat, mewajibkan untuk ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara. Maka pedoman Dalam eka Prasetya Panca karsa di sekolah dan dikampus,bahwa Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima, mewajibkan untuk bersifat adil, berjiwa sosial, memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan orang-perorang masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka pedoman Dalam eka Prasetya Panca karsa di sekolah dan dikampus, maka wajib bagi kita Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.Menghormati hak orang lain.Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.Suka bekerja keras.Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANCASILA DALAM ‘TRI PRAKARA’

MANUSIA MONOPLURALIS

TRIDHARMA PERBURUHAN, SEBUAH HUBUNGAN PERBURUHAN PANCASILA